Respons BPOM RI usai FDA Berlakukan 'Import Alert' Imbas Radioaktif di Udang-Cengkeh

Respons BPOM RI usai FDA Berlakukan 'Import Alert' Imbas Radioaktif di Udang-Cengkeh

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 09 Okt 2025 14:00 WIB
Respons BPOM RI usai FDA Berlakukan Import Alert Imbas Radioaktif di Udang-Cengkeh
Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth
Jakarta -

Buntut temuan kontaminasi radioaktif cesium-137 di udang dan cengkeh, US Food and Drug Administration (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) memberikan import alert pada pangan Indonesia.

BPOM RI menyesalkan pengetatan tersebut dan tengah berupaya melakukan advokasi lanjutan dengan US FDA. Mengingat, dampaknya relatif besar dan memperburuk citra pangan di Indonesia.

"Import alert US FDA tersebut berpotensi memberikan pengaruh pada produk rempah asal Indonesia salah satunya cengkeh (yang juga diekspor ke Amerika)," beber Taruna dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPOM melalui joint confidential federation akan meyakinkan US FDA untuk secara bertahap, terkait import alert tersebut dapat hilang dengan cara pemenuhan evidence based dan langkah diplomatik," lanjut Taruna.

BPOM AS menerapkan persyaratan sertifikasi impor dari pIant Indonesia dengan dibagi ke dalam 2 kategori yaitu Red List dan Yellow List.

ADVERTISEMENT



Persyaratan sertifikat pengiriman ini diperlukan untuk setiap entri pengiriman. Dengan persyaratan ini, dalam rapat koordinasi terbatas juga dibahas langkah-langkah konkret agar semua produk ekspor dari Indonesia dapat keluar dari 2 kategori list tersebut.

"BPOM melalui joint confidential federation akan meyakinkan US FDA untuk secara bertahap, terkait import alert tersebut dapat hilang dengan cara pemenuhan evidence based dan langkah diplomatik," beber Taruna.

Satgas dan US FDA, sepakat akan melakukan memorandum of understanding (MoU) mengenai proses sertifikasi keamanan produk udang. Pasar di AS disebut tetap terbuka untuk produk udang Indonesia selama mengikuti ketentuan dari Pemerintah Amerika Serikat.

"Kami, BPOM berkomitmen bersama seluruh kementerian/lembaga terkait akan terus bergerak cepat dan solid, untuk memastikan keamanan produk Indonesia dan perlindungan kesehatan masyarakat," tutup Taruna.

Halaman 2 dari 2
(naf/kna)

Berita Terkait