Respons BPOM RI usai FDA Berlakukan 'Import Alert' Imbas Radioaktif di Udang-Cengkeh

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 09 Okt 2025 14:00 WIB
Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth
Jakarta -

Buntut temuan kontaminasi radioaktif cesium-137 di udang dan cengkeh, US Food and Drug Administration (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) memberikan import alert pada pangan Indonesia.

BPOM RI menyesalkan pengetatan tersebut dan tengah berupaya melakukan advokasi lanjutan dengan US FDA. Mengingat, dampaknya relatif besar dan memperburuk citra pangan di Indonesia.

"Import alert US FDA tersebut berpotensi memberikan pengaruh pada produk rempah asal Indonesia salah satunya cengkeh (yang juga diekspor ke Amerika)," beber Taruna dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

"BPOM melalui joint confidential federation akan meyakinkan US FDA untuk secara bertahap, terkait import alert tersebut dapat hilang dengan cara pemenuhan evidence based dan langkah diplomatik," lanjut Taruna.

BPOM AS menerapkan persyaratan sertifikasi impor dari pIant Indonesia dengan dibagi ke dalam 2 kategori yaitu Red List dan Yellow List.




(naf/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork