Buntut temuan kontaminasi radioaktif cesium-137 di udang dan cengkeh, US Food and Drug Administration (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) memberikan import alert pada pangan Indonesia.
BPOM RI menyesalkan pengetatan tersebut dan tengah berupaya melakukan advokasi lanjutan dengan US FDA. Mengingat, dampaknya relatif besar dan memperburuk citra pangan di Indonesia.
"Import alert US FDA tersebut berpotensi memberikan pengaruh pada produk rempah asal Indonesia salah satunya cengkeh (yang juga diekspor ke Amerika)," beber Taruna dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
"BPOM melalui joint confidential federation akan meyakinkan US FDA untuk secara bertahap, terkait import alert tersebut dapat hilang dengan cara pemenuhan evidence based dan langkah diplomatik," lanjut Taruna.
BPOM AS menerapkan persyaratan sertifikasi impor dari pIant Indonesia dengan dibagi ke dalam 2 kategori yaitu Red List dan Yellow List.
(naf/kna)