Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dilarang mengganti menu makan bergizi gratis (MBG) dengan bahan mentah atau makanan ringan (snack). Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program yang menekankan konsumsi makanan siap santap dan bergizi seimbang.
Belakangan, sejumlah SPPG bahkan terang-terangan memberikan snack biskuit dan camilan lain, bahkan untuk balita hingga ibu hamil. Kekhawatiran yang muncul terkait menu tersebut adalah nihil gizi.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada sejumlah SPPG di lapangan yang masih melakukan praktik tersebut.
"Sudah tidak boleh. Nanti tidak boleh lagi pakai bahan mentah atau produk pabrikan," beber Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/10/2025).
Menurutnya, makanan dalam program MBG wajib disiapkan dalam bentuk menu siap saji yang memenuhi komposisi gizi sesuai panduan Badan Gizi Nasional yang juga akan dikeluarkan dalam bentuk juknis baru.
"Semua harus produk UMKM. Jadi tidak boleh diganti snack pabrikan, atau bahan mentah," tegasnya.
Nanik menambahkan, pelibatan UMKM dalam penyediaan menu MBG merupakan bagian penting dari desain program, agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan bergizi, tetapi juga oleh pelaku ekonomi lokal.
"Konsep MBG ini bukan sekadar memberi makan, tapi juga mendorong ekonomi lokal. Karena itu, bahan pangan dan olahan harus berasal dari UMKM di sekitar wilayah pelaksanaan," jelasnya.
Dengan model ini, program diharapkan dapat menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah, sekaligus menjamin rantai pasok bahan pangan tetap segar dan berkualitas.
Simak Video "Video Kemenkes Minta BGN Tugaskan Satu Ahli Lagi untuk Jamin Mutu MBG"
(naf/kna)