Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) pada Selasa (28/10/2025), mengumumkan produk bakso goreng atau basreng dari Indonesia telah ditahan di perbatasan karena kandungan pengawet asam benzoat melebihi batas aman.
Menurut Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, produk semacam ini tidak termasuk dalam daftar jenis pangan yang diizinkan mengandung pengawet buatan tersebut, membuatnya melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
Dalam laporan resmi TFDA, produk tersebut berasal dari Isya Food, produsen asal Indonesia, dan diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co. Berikut detail produknya.
- Bakso goreng dengan jumlah 1.072 KGM / 1.072 kg dengan asam benzoat pada konsentrasi 0,05 g/kg.
- Bakso goreng gurih dengan jumlah 1.008 KGM/1.008 kg, ditemukan asam benzoat pada konsentrasi 0,02 g/kg.
Penahanan ini terjadi sepekan setelah produk serupa juga sempat dihentikan masuk pada pada Selasa (21/10/2025). TFDA juga mengumumkan penahanan produk serupa dari perusahaan yang sama, Isya Food. Sebanyak 1.008 kilogram produk Basreng Cracker kala itu ditemukan mengandung pengawet asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," kata TFDA, dikutip dari laman resminya.
Simak Video "Video: Basreng Indonesia Ditahan Taiwan gegara Pengawet Melebihi Batas Aman"
(suc/kna)