Kementerian Kesehatan menyebut kesiapan rumah sakit untuk menerapkan sistem rujukan baru berbasis kompetensi belum 100 persen. Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI, Obrin Parulian, mengatakan hingga hari ini baru 89 persen rumah sakit yang sudah melakukan sinkronisasi data sesuai standar rujukan baru.
"Dari total 3.197 rumah sakit, sebelumnya kami mencatat 89 persen. Namun ini masih dinamis sampai penetapan nanti," ujar Obrin dalam konferensi pers Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, pemerintah masih terus membuka ruang masukan dari sejumlah pihak. Proses penyelarasan standar disebut belum final karena banyak penyesuaian yang perlu mempertimbangkan kondisi lapangan.
"Kami masih mendengarkan masukan dari rumah sakit, bagaimana kondisi mereka, standar apa yang paling realistis diterapkan. Intinya, kebijakan ini kami susun untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas," katanya.
Obrin menjelaskan standar rujukan berbasis kompetensi mulai dirancang sejak Mei. Namun, sejumlah komponen masih harus disesuaikan karena temuan di lapangan tidak selalu sejalan dengan standar awal.
"Contoh, ada alat tertentu yang diwajibkan, tapi ketersediaannya terbatas. Kami harus tanya ahli apakah fungsinya bisa dipenuhi dengan alat lain," jelasnya.
Kemenkes juga melibatkan organisasi profesi, perhimpunan rumah sakit, hingga kolegium untuk memastikan standar tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi dapat diterapkan di berbagai daerah.
Obrin menegaskan target sinkronisasi adalah kondisi data yang 'stabil' mendekati 100 persen. Setelah itu, barulah kebijakan final dikeluarkan. Namun ia mengingatkan Indonesia memiliki kondisi geografis dan sumber daya berbeda-beda. Karena itu beberapa daerah, terutama wilayah terpencil seperti Papua, akan diberi kelonggaran implementasi.
(naf/kna)