Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan kerangka manusia yang diduga bocah berusia 6 tahun bernama Alvari Kiano Nugroho, yang menghilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) selama 8 bulan.
"Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan labfor ya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly saat dihubungi wartawan, Minggu (23/11/2025).
Dihubungi terpisah terkait kasus tersebut, spesialis forensik dan medikolegal Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto, SpFM, Subsp FK(K) mengatakan pemeriksaan DNA digunakan untuk memastikan identifikasi personal dari kerangka.
"Karena DNA adalah penanda identifikasi primer," kata dr Ade saat dihubungi, Senin (24/11/2025).
Tim pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) akan mengambil sampel DNA dari bagian-bagian tubuh yang masih tersisa.
"DNA dari kerangka dapat diambil dari sumsum tulang (tulang-tulang panjang seperti tulang paha) atau dari gigi bila masih ada akar gigi dan sumsum giginya," kata dr Ade.
Berapa Lama Jasad Berubah Menjadi Kerangka?
Dalam kasus temuan kerangka yang diduga adalah bocah Alvaro, dr Ade mengatakan skeletonisasi rata-rata terjadi dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan. Tapi, ini bisa lebih cepat tergantung dengan lingkungan jasad tersebut ada.
"Saya juga pernah mendapatkan kasus di Indonesia telah terjadi skeletonisasi dalam waktu satu bulan," kata dr Ade.
"Hal yang memengaruhi proses pembusukan lanjut hingga skeletonisasi ini adalah suhu, kelembaban, serta pengaruh hewan-hewan," sambungnya.