Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melepas ekspor rempah Indonesia ke Amerika Serikat. Ia memastikan semua rempah tersebut bebas dari kontaminasi radionuklida Cesium-137.
Upacara pelepasan digelar di PT Terminal Petikemas Surabaya, Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam menjaga akses pasar global, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Amerika Serikat (AS) merupakan salah satu pasar utama rempah Indonesia, meski belakangan memperketat pengawasan menyusul temuan kontaminasi Cesium-137 pada sejumlah produk ekspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui skema Import Alert 99-51 dan 99-52, US Food and Drug Administration (US FDA) menerapkan Detention Without Physical Examination (DWPE) pada komoditas tertentu, termasuk rempah. Menyikapi hal itu, FDA menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah Indonesia yang diekspor ke AS.
Penunjukan tersebut memberi mandat kepada BPOM untuk melakukan pemeriksaan sarana produksi, verifikasi, sampling, pengujian cemaran radionuklida, hingga penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC). Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa rempah yang diekspor bebas Cesium-137, sesuai Import Alert 99-52.
Taruna menekankan BPOM telah memperkuat regulasi, sistem, dan teknis di lapangan. Upaya itu mencakup pemeriksaan fasilitas eksportir, pemindaian cemaran Cesium-137 menggunakan Radioisotope Identification Device (RIID) bersama BAPETEN, serta pengujian lanjutan laboratorium oleh BRIN.
"Sebagai bukti pemenuhan persyaratan keamanan, BPOM menerbitkan Shipment-Specific Certificate. Ini menjadi jaminan bahwa rempah yang diekspor benar-benar aman dan sesuai dengan ketentuan FDA," terang Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (16/12).
Pada periode November-Desember 2025, tercatat 125 shipment rempah siap diekspor ke AS. Sebanyak 82 persen telah melalui proses scanning dan sampling, dengan 37 SSC diterbitkan hingga 12 Desember 2025.
Dalam seremoni ini, BPOM melepas delapan kontainer berisi cengkeh dan kayu manis dengan total volume 174 ton dan nilai ekonomi sekitar Rp 14 miliar. Menurut Taruna. pengiriman ini sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku usaha atas kebijakan import alert US FDA.
"Ini hasil kerja keras dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan keseluruhan pemangku kepentingan," katanya.
Dari sisi regulasi, BPOM juga menerbitkan sejumlah pedoman, mulai dari Pedoman Pemeriksaan Fasilitas Eksportir Rempah, Protokol Pemindaian Produk Rempah, hingga Protokol Pengambilan Contoh dan Pengujian. Bagi pelaku usaha, disiapkan Skema Sertifikasi dan Panduan Praktis Ekspor Rempah ke AS.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan. Ia menilai langkah cepat dan terukur BPOM menjadi kunci pemulihan ekspor rempah ke pasar AS.
"Pemerintah Amerika Serikat tidak memberlakukan larangan total, melainkan pengetahuan melalui skema red list dan yellow list. Produk yang dilepas hari ini berasal dari perusahaan kategori yellow list, dan BPOM bekerja cepat serta profesional sebagai Certifying Entity," ujar Bara.
Bara menambahkan bahwa proses sertifikasi dan pengujian bersama BRIN dan lembaga terkait bertujuan untuk memastikan rempah Indonesia bebas Cesium-137.
"Ini sinyal kuat bahwa sistem pengawasan pangan Indonesia dapat dipercaya," pungkasnya.











































