Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes dr Yuli Farianti, M.Epid menegaskan bahwa dokter spesialis lulusan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) hospital based dan university based akan punya mutu atau kualitas yang setara.
Hal ini karena calon dokter spesialis tersebut akan berada di bawah naungan kolegium sesuai dengan spesialisasi yang mereka ambil dengan standar yang sama.
"Apakah bisa dibilang bahwa hospital based mutunya lebih rendah dibanding university based? Dari mana Anda tahu, karena kita punya standar yang sama, mekanisme rekrutnya sama," kata dr Yuli di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjamin mutu calon dokter spesialis itu sendiri, dr Yuli mengatakan Komite Bersama Kemenkes dan Kemendiktisaintek memiliki Panitia Seleksi Bersama (Panselbar) yang memiliki tugas setidaknya sebagai berikut:
- Menyusun petunjuk teknis tata cara seleksi peserta didik
- Menetapkan kuota penerimaan peserta didik. Baik untuk FK dan RSPPU termasuk kuota afirmasi dan rencana penempatan setelah pendidikan.
- Menetapkan kriteria afirmasi bagi calon peserta didik.
- Melaksanakan tes seleksi peserta didik
- Menetapkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade)
- Menetapkan dan mengumumkan hasil peserta didik
- Melaksanakan pemahaman dan evaluasi penyelenggaraan seleksi penerimaan peserta didik
"University based dan hospital based bukan kompetisi, tapi complementary (saling melengkapi, red). Kita jalan bersama-sama," kata dr Yuli.
"Dua ini jalan bareng, karena standarnya juga sama, dibuatnya sama, nggak ada perbedaan kok. Jadi Kemenkes memprioritaskan sekarang kita uji," sambungnya.
(dpy/up)











































