Fenomena Gray Divorce Menguat, Nikah Puluhan Tahun Berakhir di Usia Senja

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 16 Des 2025 07:31 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Zhanna Danilova
Jakarta -

Artis hingga sejumlah tokoh publik yang selama ini dikenal harmonis dengan pasangan, belakangan memilih mengakhiri pernikahan di usia senja. Teranyar, Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil setelah puluhan tahun membina rumah tangga. Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan digelar Rabu (17/12/2025).

"Betul, informasinya memang demikian," ujar Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (15/12/2025).

Dede belum memerinci isi gugatan perceraian tersebut. Ia hanya memastikan proses persidangan akan dimulai pekan ini.

Kabar perceraian ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa pasangan yang telah puluhan tahun bersama memilih berpisah justru di usia lanjut? Fenomena tersebut dikenal dengan istilah gray divorce.

Gray Divorce: Perceraian di Usia 50 Tahun ke Atas

Gray divorce merujuk pada perceraian yang terjadi pada pasangan berusia 50 tahun ke atas, umumnya setelah menjalani pernikahan panjang selama 20 hingga 40 tahun. Ibarat bom waktu, konflik yang lama terpendam akhirnya meledak di fase kehidupan yang seharusnya lebih tenang.

Fenomena ini bukan hal baru secara global. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan sejumlah negara Eropa, gray divorce menunjukkan tren peningkatan signifikan. Sekitar 34 persen perceraian terjadi pada pasangan yang telah menikah lebih dari 30 tahun, dan 12 persen pada pernikahan di atas 40 tahun.

Di Amerika Serikat, angka gray divorce meningkat dua kali lipat antara 1990 hingga 2010. Jepang mengenalnya dengan istilah jukunen rikon, sementara di Korea Selatan disebut hwanghon ihon, keduanya merujuk pada perceraian setelah 20 tahun pernikahan atau lebih.

Tren Mulai Terlihat di Indonesia

Di Indonesia, perceraian memang lebih umum terjadi pada usia muda. Namun data menunjukkan perceraian usia lanjut mulai meningkat.

Berdasarkan data Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, sepanjang periode 2020 hingga 2024, angka cerai tertinggi justru berasal dari laki-laki usia 52 tahun ke atas, dengan total mencapai sekitar 202.333 orang. Pada perempuan, meski bukan kelompok tertinggi, angka perceraian usia 50 tahun ke atas juga tergolong signifikan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, dr Imran Pambudi, MPHM, turut menyoroti tren ini. Menurutnya, keputusan gray divorce kerap berkaitan dengan konflik lama yang menumpuk setelah dipendam bertahun-tahun.

"Gray divorce itu seperti bom waktu. Masalahnya sudah ada sejak lama, tetapi baru 'meledak' ketika seseorang memasuki fase refleksi hidup, anak-anak sudah mandiri, atau ketika pasangan menghadapi perubahan besar seperti pensiun atau penurunan kesehatan," beber dr Imran saat dihubungi detikcom Selasa (16/12/2025).



Simak Video "#Tanyadetikhealth Apa Itu Gray Divorce, Nikah Puluhan Tahun Berakhir di Usia Senja?"


(naf/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork