Hingga September 2025, tercatat 6.517 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX mengusulkan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) untuk membantu mengawasi keamanan dalam program Makanan Bergizi (MBG).
Selain itu, Menkes juga usulkan mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah mengenai keamanan pangan dan gizi. Menurutnya, usulan ini adalah upaya agar anak sekolah memahami makanan yang disajikan dalam program MBG masih layak dikonsumsi atau tidak.
Meski biasanya makanan yang sudah dimasak aman dikonsumsi, makanan yang disimpan terlalu lama atau tidak sesuai standar penyimpanan makanan akan memberi kesempatan terjadinya kontaminasi bakteri atau rentan basi. Karena itu, menurut Menkes penting untuk tahu ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
Beberapa ciri makanan tidak layak konsumsi yang bisa dikenali antara lain sebagai berikut.
Bau dan Rasa Berubah
Indra penciuman dan perasa menjadi cara paling cepat untuk mendeteksi keamanan makanan yang akan dikonsumsi. Nasi basi akan beraroma asam yang menusuk, sayur bening yang rusak akan berbau masam, sementara lauk bersantan cenderung langu atau tengik.
Perubahan ini terjadi karena pertumbuhan bakteri pembusuk. Misalnya, Bacillus cereus yang sering muncul pada nasi menghasilkan asam organik saat memecah pati, sehingga muncul aroma kecut. Begitu pula pada sayur berkuah, bakteri fermentatif memecah kandungan karbohidrat sayuran menjadi asam, membuat rasanya berubah. Minyak dalam santan yang teroksidasi juga menghasilkan bau tengik.
Menurut penelitian yang terbit di Jurnal Foods (2025), senyawa volatil hasil metabolisme mikroba inilah yang memunculkan bau dan rasa tak sedap, meski secara kasat mata makanan kadang masih terlihat normal.
Simak Video "Video: Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG, Ini Kata Walkot Palembang"
(mal/up)