Foto Health

Pandemi Mereda Tetap Jaga 3 M dan 3 T

Pool - detikHealth
Selasa, 15 Mar 2022 11:27 WIB
1 dari 3

Pada awal Maret lalu, Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan dihapusnya keperluan hasil tes negatif baik PCR maupun antigenbagi Pelaku Perjalanan Domestik (PPD). Melalui kebijakan ini, PPD yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan mendapatkan booster (penguat), bebas keluar masuk luar kota. Pemerintah juga membebaskan kewajiban karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)yang masuk ke Bali.

Jakarta - Meski pemerintah menghapus syarat PCR maupun antigenbagi bagi perjalanan domestik. Warga diminta tetap melakukan 3M dan 3 T (Testing, Tracing, Treatment).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork