Penampakan BPOM RI Musnahkan 223 Ribu Obat Sirup Unibebi Tercemar EG

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 06 Des 2022 22:50 WIB
1 dari 5
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memusnahkan 3.264 karton atau 223 ribu botol sirup obat sirup Unibebi produksi PT Universal Pharmaceutical Industries di Kantor Pusat Pengelola Pemusnahan PT Wastec, Internasional, Cilegon, Selasa (6/12/2022). (Foto: Dok BPOM RI)
Jakarta - Unibebi menjadi salah satu produk obat sirup yang ditemukan menggunakan pelarut yang mengandung cemaran EG dan DEG di luar ambang batas aman.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork