Jakarta - BPOM RI belum lama ini mengamankan 51.791 kosmetik ilegal dari 731 klinik kecantikan. Beberapa di antaranya merupakan skincare beretiket biru.
(/)
Foto: Skincare Etiket Biru yang Diciduk BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya
Jumat, 05 Apr 2024 08:54 WIB
BAGIKAN
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pada klinik kecantikan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM selama 5 hari, yakni 19–23 Februari 2024. Ditemukan sebanyak 51.791 pcs kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp2,8 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 2.475 pcs merupakan skincare beretiket biru.
BAGIKAN