Kontroversi water birth atau metode melahirkan di air sebenarnya bukan hal baru. Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak pernah melarang metode ini, tetapi juga tidak merekomendasikan. Apa alasannya?
"Hasil kajian kami menunjukkan belum ada bukti yang cukup bahwa water birth memberikan manfaat seperti yang banyak dibicarakan," kata Ketua POGI, dr Nurdadi Saleh, SpOG saat dihubungi detikHealth, Jumat (21/3/2014).
Para pendukung water birth meyakini metode ini memberikan sedikitnya 3 manfaat. Pertama, memperpendek waktu persalinan. Kedua, mengurangi rasa sakit, dan yang ketiga, melemaskan jalan lahir sehingga mengurangi risiko perdarahan akibat sobek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjamin air yang digunakan selalu steril misalnya, water birth mengharuskan adanya bak atau kolam khusus yang dilengkapi filter. Tanpa ada perlengkapan semacam itu, maka risiko infeksi akan lebih tinggi karena kontaminasi yang terjadi selama proses persalinan.
Selain itu, dr Nurdadi juga mengatakan bahwa water birth memiliki risiko pada pernapasan bayi. Jika ada air yang terhirup oleh bayi selama proses persalinan, maka paru-parunya berisiko mengalami bronkitis dan pneumonia.
Tahun 2011, seorang dokter kandungan juga harus berurusan dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) karena membantu kelahiran bayi dengan metode water birth. Dalam kasus tersebut, sang bayi meninggal. Terkait risiko kematian pada water birth, dr Nurdadi hanya berkomentar singkat.
"Kalau meninggal sih, melahirkan normal juga ada yang meninggal," kata dr Nurdadi.
(up/vit)











































