Infografis

Penyintas COVID-19 Bisa Divaksin Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Inkana Izatifiqa R Putri - detikHealth
Selasa, 12 Okt 2021 13:28 WIB
Jakarta - Penyintas COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat divaksinasi lebih cepat usai sembuh. Namun, penyintas dengan gejala berat tetap perlu menunggu hingga 3 bulan.


(ncm/ega)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork