Jakarta - Penyintas COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat divaksinasi lebih cepat usai sembuh. Namun, penyintas dengan gejala berat tetap perlu menunggu hingga 3 bulan.
(ncm/ega)
Infografis
Penyintas COVID-19 Bisa Divaksin Lebih Cepat, Ini Syaratnya
Selasa, 12 Okt 2021 13:28 WIB

Infografis Lainnya