Mantan karyawan Superstar Fitness mengaku selama bekerja tidak mendapatkan kontrak, pembayaran gaji dicicil, hingga wajib membayar untuk seragam kerja. Kuasa hukum pusat kebugaran yang tengah menuju pailit tersebut angkat bicara.
Superstar Fitness melalui kuasa hukumnya, Daniel Hutabarat mengatakan memang kontrak kerja tidak diberikan oleh manajemen ketika dalam proses 'on job training'.
"Masa percobaan dan pelatihan memang tidak mendapatkan kontrak kerja," tutur Daniel saat dihubungi detikcom, Jumat (22/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk gaji karyawan yang dicicil memang terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena pada saat itu keuangan mereka sedang tidak baik-baik saja.
"Gaji dicicil itu hanya di saat-saat perusahaan lagi kesulitan keuangan karena pemasukan kecil, habis untuk bayar sewa dan service charge ke mal," lanjut Daniel.
Lalu, karyawan yang diwajibkan menyetor uang Rp 150 ribu untuk mendapatkan seragam kerja, Daniel mengatakan dana ini bersifat seperti deposit dan bisa saja dikembalikan.
"Itu (Rp 150 ribu) juga sudah disubsidi oleh perusahaan, itu dipotong saat karyawan menerima gaji. Uang seragam akan dikembalikan apabila karyawan tersebut resign baik-baik dan one month notice dengan mengembalikan seragam," tutupnya.
Sebagai informasi, saat ini pusat kebugaran Superstar Fitness digugat pailit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Cerita Mantan Karyawan Superstar Fitness
Kepada detikcom, X salah seorang mantan karyawan Superstar Fitness di cabang Green Pramuka Square Mall mengatakan dirinya termasuk ke dalam para pekerja generasi awal. Namun, terkait kontrak kerja dari perusahaan, dirinya mengakui memang tidak jelas.
"Aku kerja mau dua tahun. Dari Superstar Fitness buka pertama kali di cabang Mall Green Pramuka Square. Kontrak kerja hanya berlaku di 3 bulan awal kerja (masa percobaan)," kata X saat dihubungi detikcom, Jumat (22/11/2024).
"Selanjutnya nggak ada kontrak kerja (lagi). Nggak cuma aku, semua karyawan juga," lanjut dia.
X juga bercerita beberapa bulan terakhir sebelum Superstar Fitness resmi menutup semua cabangnya, gajinya juga dibayar dengan cara dicicil.
"Gaji saya dicicil mulai September 2024. Besarannya nggak tentu, kadang Rp 500 ribu, kadang Rp 1 juta dan itu transfer-nya lewat rekening pribadi (atasannya) bukan dari PT Usaha Cipta Amerta Nusantara," katanya.
(dpy/up)











































