BPKN RI Segera Panggil Superstar Fitness, Bahas soal Refund

BPKN RI Segera Panggil Superstar Fitness, Bahas soal Refund

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Senin, 25 Nov 2024 18:24 WIB
BPKN RI Segera Panggil Superstar Fitness, Bahas soal Refund
Foto: detikhealth/Devandra Abi Prasetyo
Jakarta -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menerima aduan dari komunitas member pusat kebugaran Superstar Fitness cabang AEON Mall Jakarta Garden City. Terkait laporan ini, BPKN akan segera melayangkan surat panggilan kepada manajemen Superstar Fitness.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil (Superstar Fitness), ini kan mereka sedang dalam proses persidangan pailit di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Kami akan menyurati dulu sesuai SOP yang kami punya," kata Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhari, di Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Fitrah mengatakan tujuan pemanggilan ini untuk membahas tentang pengembalian dana seluruh member yang merasa dirugikan akibat Superstar Fitness yang tiba-tiba menutup seluruh cabangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melakukan pertemuan para pihak dulu, kami akan mempelajari dari mana kamu bisa mengembalikan uang ini," kata Fitrah.

"Kalau berdasarkan Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 itu kan ada pidana ganti rugi ya dan itu bisa digunakan oleh aparat penegak hukum ketika kami masuk ke pengadilan," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum para member Makhsyar Hadi menegaskan pihaknya akan terus mengejar Superstar Fitness agar bisa mengembalikan hak-hak para member yang saat ini merasa dirugikan.

"Kami akan menunggu apa sih jawaban resmi dari pihak termohon pailit ini (Superstar Fitness), baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya," kata Hadi.

"Memang yang kami kejar adalah refund. Kami berharap bisa dibantu oleh BPKN ini seperti ada legal action tertentu," sambungnya.

NEXT: Kerugian Member Capai Rp 100 Miliar

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok mengatakan, menurut data yang diberikan padanya, saat ini tercatat ada sekitar 5.035 member aktif. Sementara itu, di laman resminya, Superstar Fitness mengklaim memiliki 10.000 member.

"Dari 5.035 (member aktif) tadi, kalau dari sisi kami kerugiannya bisa Rp 40 miliar ya, kurang lebih itu ya. Kami masih akan melakukan investigasi lagi," ujar Mufti saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Mufti melanjutkan, bahwa angka itu masih akan terus bertambah. Pasalnya, 5.035 member tersebut merupakan data dari Superstar Fitness hanya sampai Juli 2024. Sementara, dugaan member ada sekitar 10.000.

"Taksirannya sekitar seratusan (miliar) kurang lebih," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(dpy/up)

Berita Terkait