Manajemen Gold's Gym Indonesia, melalui kuasa hukumnya membantah adanya gaji karyawan yang tertunggak. Manajemen meng-klaim, tunggakan hanya terjadi pada komisi, itupun sudah dengan perjanjian dengan karyawan.
"Para oknum ini juga mulai menyebarkan klaim palsu ke member bahwa gaji belum dibayar selama tiga bulan," ujar kuasa hukum Gold's Gym, Aditya Bagus Anggariyadi, dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
"Pada 8 Juni, perusahaan membayarkan 50 persen komisi sesuai kesepakatan. Sisa komisi dijadwalkan setelah tanggal 25 Juni," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya mengatakan, pembayaran komisi yang bertahap, terpaksa dilakukan karena manajemen sedang menghadapi kendala finansial, sehingga dilakukan efisiensi.
Merespons hal ini, kuasa hukum karyawan Albertus Siregar merasa aneh. Pasalnya, mayoritas karyawan belum menerima gaji pada bulan Juni 2025.
"Tidak benar ada pembayaran gaji di bulan Juni 2025. Hanya ada dua orang karyawan Gold's Gym Ciputra World Surabaya yang menerima transferan gaji, yaitu atas nama Tommy dan Astrid," kata Alberto saat dihubungi detikcom, Rabu (16/7/2025).
Terkait komisi, Alberto menambahkan, di beberapa departemen hanya dibayarkan 40 persen, tidak seperti klaim manajemen di angka 50 persen.
"Untuk departemen Personal Trainer, komisi yang diterima adalah komisi April sebesar 40 persen, tertunggak (belum dibayarkan 60 persen). Komisi bulan Mei 2025 belum dibayarkan 100 persen, demikian juga komisi bulan Juni 2025," kata Alberto.
"Di departemen customer experience, komisi April baru dibayarkan sebesar 40 persen, tertunggak 60 persen. Komisi Mei 100 persen belum dibayarkan," sambungnya.
Lalu, di departemen Group Exercise (GX) untuk komisi kelas bulan Mei 2025 yang harusnya dibayarkan di bulan Juni 2025 belum dibayarkan oleh manajemen.
Simak Video "Fakta Mengejutkan! Investigasi KKI Menemukan Bahaya Ganula Tua!"
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)











































