Media sosial threads 'memanas' usai unggahan seorang dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (SpKFR) menceritakan kebingungan pasien saat masuk ke unit rehabilitasi medis.
Dalam unggahan di 'Poliklinik RS Threads' tersebut diceritakan bahwa pasien masih bingung membedakan mana dokter SpKFR dan fisioterapis. Dari sinilah muncul polemik terkait perbedaan ruang lingkup pekerjaan kedua profesi tersebut.
Bukan cuma ramai di kalangan profesional, kegaduhan di media sosial ini juga mendapat atensi para netizen. Tak sedikit yang baru tahu adanya persinggunan antara dua profesi dokter SpKFR dan fisioterapis dan menganggap keduanya sama saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya apa bedanya dan kenapa ada yang menganggap keduanya mirip?
Mengapa Pasien 'Salah Panggil'?
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fisioterapis Indonesia (IFI) Muhammad Irfan, Sst.Ft SKM MFis mengatakan ada beberapa alasan mengapa masih banyak pasien yang keliru dalam membedakan seorang dokter SpKFR dan fisioterapis, mulai dari aspek kesejarahan, jumlah tenaga kesehatan, dan intensitas interaksi.
1. Aspek Kesejarahan
Pendidikan fisioterapi lebih dulu lahir, yakni pada tahun 1956 daripada pendidikan dokter SpKFR yang dimulai pada 1987.
Unit Rehabilitasi Medik (URM) pertama di Indonesia dimulai sejak tahun 1973 yaitu di RS Kariadi Semarang. Kemudian Menteri Kesehatan menerbitkan SK Menkes No.134/Men Kes/SK/IV/78," kata Irfan dalam keterangannya yang diterima detikcom, Selasa (10/2/2026).
"Menetapkan Unit pelaksana fungsionil Rehabilitasi Medis dikukuhkan menjadi disiplin yang organisatoris dan adminstratif setingkat dengan disiplin-disiplin lain didalam Rumah Sakit. Dalam Tim Unit Rehabilitasi Medis yang saat itu terdiri dari Fisioterapi dan Okupasi Terapi," sambungnya.
2. Jumlah Tenaga Kesehatan
Di Indonesia saat ini sudah lebih dari 25.000 fisioterapis yang tersebar di seluruh kota, bahkan 'menyentuh' desa-desa. Masyarakat bisa menemukan mereka dari klinik, Puskesmas, hingga rumah sakit.
"Sementara Dokter SpKFR diperkirakan tidak lebih dari 1.300 dan umumnya hanya ada di Rumah Sakit Provinsi," kata Irfan.
3. Intensitas Interaksi
IFI mengatakan bahwa masyarakat cenderung lebih sering berinteraksi dengan fisioterapis ketimbang dokter SpKFR.
"Intersitas interaksi pasien dengan fisioterapis lebih sering dan lebih lama, sehingga dokter SpKFR dianggap bagian dari pelayanan fisioterapi," katanya.
Apa Perbedaan Fisioterapis dan SpKFR?
Menurut IFI, perbedaan utama terlektak pada fokus keilmuan dan objek praktiknya. Dokter SpKFR berwenang pada diagnosis medis, penilaian kondisi klinis, serta pengelolaan medis rehabilitasi.
"Sementara itu, fisioterapis adalah tenaga kesehatan profesional dengan paradigma inti Human Movement System yaitu sistem biologis yang mengintegrasikan sistem saraf, muskuloskeletal, dan kardiopulmonal untuk menghasilkan dan mengontrol gerak," kata Irfan.
Fisioterapis melakukan asesmen sistem gerak, menetapkan diagnosis fisioterapi, merancang dan melaksanakan intervensi berbasis gerak dan latihan terapeutik, serta mengevaluasi hasilnya untuk memulihkan kapasitas dan efisiensi gerak pasien.
Kapan Harus ke Fisioterapis dan Dokter SpKFR?
Dari sini muncul pertanyaan dari masyarakat, kapan harus ke fisioterapis dan kapan dokter SpKFR dibutuhkan?
Menurut IFI, penentuannya berbasis kebutuhan klinis pasien, bukan pendekatan satu pintu. Fisioterapis bisa menangani pasien dengan indikasi klinis yang jelas, kondisi klinis stabil, dan sesuai kompetensi fisioterapis itu sendiri.
"Evaluasi dokter SpKFR harusnya merupakan rangkaian proses pelayanan dokter SpKFR. Bukan merupakan rangkaian proses yang dilakukan oleh fisioterapi," kata Irfan.
"Dengan demikian, Masyarakat/pasien mendapatkan pelayanan masing-masing profesi secara utuh, sehingga kualitas pelayanan semakin tinggi," tutupnya.
Simak Video "Video: Bukan Cuma Plantar Fasciitis, Shin Splint Juga Bahaya Bagi Pelari Pemula"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)











































