Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah merestui revisi terbaru aturan tentang Nutri Level. Pelabelan nutrisi pada kemasan pangan ini akan membagi produk menjadi beberapa kategori berdasarkan kandungan Gula, Garam, Lemak (GGL).
Sebagaimana diketahui, asupan GGL merupakan faktor risiko berbagai penyakit tidak menular yang kronis dan mematikan. Beberapa negara seperti Singapura sudah lebih dulu mengatur pelabelan semacam ini, dengan nama Nutrigrade.
Di Indonesia, pelabelan Nutri Level bakal mengelompokkan produk pangan menjadi 4 kategori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah)
- B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah)
- C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak)
- D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan)
Kira-kira akan membantu mempermudah mencari pilihan lebih sehat, atau malah bikin parno (paranoid)?











































