Soal Rencana Kenaikan Premi, BPJS Masih Akan Menghitung Lagi

Soal Rencana Kenaikan Premi, BPJS Masih Akan Menghitung Lagi

- detikHealth
Selasa, 10 Mar 2015 09:18 WIB
Soal Rencana Kenaikan Premi, BPJS Masih Akan Menghitung Lagi
Foto: Uyung/detikHealth
Makassar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menaikkan premi. Usulan kenaikan premi sebesar Rp 27 ribu sesuai perhitungan selama ini dianggap masih relevan, tetapi masih akan dihitung lagi.

"Memang dianggap masih relevan. Namun BPJS tetap akan mencoba menghitung lagi, dari angka yang pasti itulah yang akan diusulkan ke DJSN," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan, Taufik Hidayat usai pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Regional Timur di Hotel Clarion, Makassar, seperti ditulis pada Selasa (10/3/2015).

Rencana kenaikan premi diusulkan karena terjadi missmatch atau ketidakcocokan antara premi dengan layanan kesehatan. Untuk menanggulanginya, Taufik menilai tidak mungkin dilakukan dengan mengurangi manfaat. Harus preminya yang disesuaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: BPJS Tekankan Tidak Menolak Pasien, Tapi Tetap Sesuai Prosedur

Soal peningkatan kualitas pelayanan, Taufik mengatakan bahwa hal itu terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dengan adanya peningkatan premi, diharapkan kualitas pelayanan juga akan lebih baik.

Menteri Kesehatan Prof Nila F Moeloek menolak jika rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan ini disebut akan membebani masyarakat. Pemerintah tetap menanggung premi bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Tapi tentu kita harapkan orang miskin tambah turun, seperti di Sulawesi Selatan ini ternyata yang bisa membayar mandiri sudah ada," terang Menkes Nila.

Baca juga: Masih Banyak yang Dadakan, Baru Daftar BPJS Saat Anaknya Sakit


(up/vit)

Berita Terkait