"Memang dianggap masih relevan. Namun BPJS tetap akan mencoba menghitung lagi, dari angka yang pasti itulah yang akan diusulkan ke DJSN," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan, Taufik Hidayat usai pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Regional Timur di Hotel Clarion, Makassar, seperti ditulis pada Selasa (10/3/2015).
Rencana kenaikan premi diusulkan karena terjadi missmatch atau ketidakcocokan antara premi dengan layanan kesehatan. Untuk menanggulanginya, Taufik menilai tidak mungkin dilakukan dengan mengurangi manfaat. Harus preminya yang disesuaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal peningkatan kualitas pelayanan, Taufik mengatakan bahwa hal itu terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dengan adanya peningkatan premi, diharapkan kualitas pelayanan juga akan lebih baik.
Menteri Kesehatan Prof Nila F Moeloek menolak jika rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan ini disebut akan membebani masyarakat. Pemerintah tetap menanggung premi bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Tapi tentu kita harapkan orang miskin tambah turun, seperti di Sulawesi Selatan ini ternyata yang bisa membayar mandiri sudah ada," terang Menkes Nila.
Baca juga: Masih Banyak yang Dadakan, Baru Daftar BPJS Saat Anaknya Sakit
(up/vit)











































