Diungkapkan staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Dhanasari vidiawati MSc, SM-FM, jika ingin memperbaiki fasyankes primer, dokter dengan kompetensi dasar saja tidak cukup.Sehingga, jika ingin menjadi dokter yang ahli di layanan primer maka kompetensinya pun harus ditambah.
"Sehingga, dokter layanan primer (DLP) memiliki kompetensi lebih dibanding dokter umum. Yaitu kompetensi melayani pasien, pemberdayaan masyarakat, mendidik atau sebagai edukator termasuk mendidik masyarakat," tutur dr Dhanasari di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Rabu (18/11/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, kemampuan komunikasi yang baik juga harus dimiliki DLP. Dengan begitu, mereka bisa berkomunikasi dengan baik tidak hanya pada pasien tapi juga keluarga pasien dan komunitas agar menjalankan hidup sehat. Kemudian, kemampuan advokasi untuk melakukan pendekatan ke pemda setempat, layanan kesehatan sekunder dan tersier sehingga bisa merujuk dengan tepat, atau advokasi pada pejabat yang berwenang di bidang infrastruktur.
Baca juga: Begini Prosedurnya Jika Dokter Umum Hendak Jadi Dokter Layanan Primer
Dalam kesempatan sama, Dekan FKUI dr Ratna Sitompul SpM(K) mengatakan kompetensi yang ditambahkan pada DLP terutama yakni untuk tindakan preventif dan promotif bisa menjaga komunitasnya, dalam hal ini dengan pemberlakuan sistem kapitasi.
Kemudian, supaya masyarakat bisa menjaga kesehatan, toh sakit bisa terdeteksi dini. Untuk bisa menjaga kesehatan masyarakat, DLP juga harus punya keterampiulan dan pengetahuan tambahan. Tidak bisa seperti dulu di mana dokter hanya menunggu pasien yang datang ke puskesmas.
"Tapi kemungkinan nanti bisa dokternya yang mendatangi pasien, misalnya diukur tekanan darahnya, ada nggak gejala hipertensi. Kalau ada, diberi nasihat kurangi garam dan lemak misalnya. Memang pada DLP, agak berbeda dengan proses pendidikan saat dokter umum karena dokter umum yang sudah praktik tetap bekerja," tutur dr Ratna.
Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia, saat ini terdapat 107.740 dokter umum yang teregistrasi dan 28.802 dokter spesialis yang teregistrasi. Sementara, jumlah puskesmas tercatat 9.740 dan klinik swasta 38.408.
Baca juga: Ini Alasan Dokter Layanan Primer Harus Ada di Indonesia
(rdn/vit)











































