Direktur Surveilans dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), drs Halim Nababan, mengatakan memang sebagian besar pabrik pengolahan air minum sudah memenuhi syarat good manufacturing practice (GMP). Namun risiko pencemaran produk tetap ada karena rantai suplai pangan yang tidak terawasi dengan baik.
"Misalnya untuk air isi ulang, kan butuh distributor untuk bisa sampai ke konsumen. Dalam proses distribusi inilah risiko pencemaran terjadi," tutur Halim, dalam diskusi Pangan Aman Investasi Masa Depan di Kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses distribusi ini, air galon dan air minum dalam kemasan belum tentu disimpan dengan baik. Distributor bisa saja menyimpan air galon atau air minum dalam kemasan di ruang penyimpanan dengan higienitas yang tidak baik atau suhunya tidak sesuai anjuran.
"Nah ketika sampai di warung atau toko, air galon itu kan ditaruhnya di mana? Di luar atau di lantai. Kadang juga galonnya kotor dan kita harus bersihkan lagi sebelum ditaruh di dispenser. Di sini juga ada potensi pencemaran," ungkapnya.
Baca juga: Jika Tidak Bersih, Air Isi Ulang Bisa Ancam Keamanan Pangan Rumah Tangga
Sementara untuk air minum isi ulang, risiko pencemaran tidak hanya ada pada proses distribusi. Kebersihan alat mulai dari cartridge hingga selang dan pipa sering luput dari perhatian penyedia depot layanan air isi ulang.
Karena itu perlu ada pengawasan lebih ketat terkait hal ini. Halim mengatakan BPOM melalui Balai POM di tiap daerah sudah melakukan pengawasan. Namun kurangnya sumber daya membuat pengawasan tidak berjalan maksimal.
"Karena itu harus ada kerja sama antara BPOM dengan pemerintah daerah, termasuk juga masyarakat. Kalau pengawasan dilakukan bersama tentu hasilnya akan lebih maksimal," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Orang di Spanyol Muntah-muntah Terinfeksi Virus dari Dispenser Air
(mrs/vit)











































