Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Psi., Psi, menanggapi pertanyaan ini dengan mengatakan 'bisa iya dan bisa tidak'.
Pertama, terkait aturan sanksi untuk anak yang melakukan tindakan di luar norma sosial seperti yang dilakukan tukang bully ini. Bila sekolah memang memiliki aturan pemberian sanksi yang tegas untuk anak pelaku bullying, maka aturan tersebut memang harus dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kecil-kecil Berani Bullying, Ini Pendorongnya Menurut Pakar
Kedua, terkait efek jera yang bisa muncul dari aturan mengeluarkan siswa pelaku bullying dari sekolah. "Kalau memang dikeluarkan dari sekolah itu bukan sekadar memberikan efek jera bagi anak tersebut tapi juga menjadi efek jera bagi anak lainnya, itu bisa jadi hal yang baik sih," paparnya lagi.
Dengan begitu, tidak ada siswa lain yang berani mencoba untuk melakukan tindakan serupa karena khawatir dengan konsekuensi yang dijanjikan.
Namun di luar kebijakan ekstrem ini, psikolog yang akrab disapa Nina tersebut menyarankan bahwa yang terpenting adalah mendorong pelaku untuk meminta maaf kepada korbannya terlebih dahulu, kemudian diminta untuk melakukan perubahan perilaku.
Nina menambahkan pelaku juga bisa diberi tanggung jawab untuk memperbaiki psikis si korban agar 'pulih' dari luka akibat perundungan.
"Mungkin tantangan buat mereka adalah proyek-proyek supaya korban bullying ini menjadi anak yang baik lagi. Itu bisa didiskusikan dengan guru-guru," tambahnya.
Baca juga: Psikolog: Dikeluarkan dari Sekolah Bukan Sanksi Tepat untuk Pelaku Bullying (lll/up)











































