IDI Pecat dr Terawan, Terkait Terapi Cuci Otak?

IDI Pecat dr Terawan, Terkait Terapi Cuci Otak?

Widiya Wiyanti - detikHealth
Selasa, 03 Apr 2018 12:49 WIB
IDI Pecat dr Terawan, Terkait Terapi Cuci Otak?
Terapi cuci otak yang dipopulerkan dr Terawan sempat menjadi kontroversi (Ilustrasi: thinkstock)
Jakarta - Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto, SpRad dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selama ini, dr Terawan dikenal dengan terapi cuci otak atau brain wash yang kontroversial. Terapi ini menggunakan teknologi Digital Substraction Angiography (DSA)

Namun saat dihubungi detikHealth, Sekretaris Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) enggan menyebut alasan pemecatan. Ia hanya membenarkan isi surat yang menyebut ada pelanggaran etik serius atau serious ethical misconduct.

"Yang harus digarisbawahi, kita tidak menyinggung akademiknya yang sudah lulus S3. Kami juga tidak berbicara mengenai 'brain wash'-nya," tegas dr Pukovisa kepada detikHealth.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dijelaskan oleh dr Puko, tugas dan kewajiban MKEK hanya sampai pada putusan tersebut. Eksekusi penjatuhan sanksi diserahkan pada pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), baik pusat maupun daerah, atau perhimpunan dokter spesialis terkait.

"Yang jadi jaksa dan polisi, masuknya ke badan eksekutif," tutur dr Puko.

Dalam surat yang beredar, disebutkan dr Terawan mendapat sanksi berupa pemecatan sementara selama 12 bulan. Sanksi tersebut berlaku sejak 26 Februari 2018 sampai dengan 25 Februari 2019.

"Dan diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktiknya," demikian kutipan surat tersebut.

Terapi cuci otak yang diperkenalkan dr Terawan sempat menjadi kontroversi. Sejumlah tokoh termasuk Dahlan Iskhan pernah memberikan testimoni tertang terapi yang diklaim bisa menyembuhkan stroke tersebut, namun para dokter meragukan dasar ilmiah dari terapi tersebut.

(wdw/up)
IDI (Belum) Pecat dr 'Cuci Otak'
73 Konten
Ikatan Dokter Indonesia menjatuhkan sanksi pemecatan pada dr Terawan Agus Putranto. Pernah jadi kontroversi dengan terapi 'cuci otak' berbasis Digital Substraction Angiography (DSA). IDI belum memecat dan masih memberi ruang pembelaan buat dr Terawan

Berita Terkait