IDI Tegaskan dr Terawan 'Cuci Otak' Belum Dipecat

IDI Tegaskan dr Terawan 'Cuci Otak' Belum Dipecat

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Kamis, 05 Apr 2018 10:31 WIB
IDI Tegaskan dr Terawan Cuci Otak Belum Dipecat
Sanksi pemecatan untuk dr Terawan Agus Putranto telah diputus MKEK, tapi belum dieksekusi PB IDI (Foto: Widiya/detikHealth)
Jakarta - Sanksi pemecatan sementara untuk dr Terawan Agus Putranto, SpRad telah diputus oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadwalkan ruang untuk pembelaan.

Pengurus Besar IDI menyebut pemberian sanksi etik adalah ranah MKEK. Namun sesuai ketentuan organisasi, dr Terawan berhak mendapat pembelaan dari Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI di dalam forum khusus.

"Hal ini sudah dijadwalkan dalam waktu dekat," tulis Ketua PB IDI Prof Ilham Oetama Marsis, SpOG dalam pesan yang beredar, Kamis (5/4/2018). Kepada detikHealth, Prof Marsis meluruskan bahwa pesan tersebut merupakan kutipan wawancara dengan TV Swasta dalam acara Penyerahan Naskah Akademik dan RUU Perubahan UU Pendidikan Kedokteran ke Baleg DPR, Senin (2/4/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Terpilih PB IDI dr Daeng Muhammad Faqih. Dihubungi detikHealth, dr Daeng menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari PB IDI atas keputusan MKEK.

"Jadi yang ada itu baru putusan MKEK yang merekomendasikan suspend sementara.... Sampai saat ini PB IDI belum melakukan tindak lanjut, jadi belum ada proses suspend/pemecatan sementara," kata dr Daeng.

Dari rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP), PB IDI akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait terutama Pejabat TNI tempat yang bersangkutan menjalankan tugas dinas. Juga memberikan ruang bagi dr Terawan untuk membela diri dalam forum khusus profesi.

Sementara itu, dr Terawan mengaku belum menerima surat apapun dari PB IDI. "Saya ndak menanggapi itu karena saya tidak dapat suratnya. Saya harus dapat suratnya baru bisa mengomentari," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Utama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Rabu (4/4/2018).

[Gambas:Video 20detik]



(up/ask)
IDI (Belum) Pecat dr 'Cuci Otak'
73 Konten
Ikatan Dokter Indonesia menjatuhkan sanksi pemecatan pada dr Terawan Agus Putranto. Pernah jadi kontroversi dengan terapi 'cuci otak' berbasis Digital Substraction Angiography (DSA). IDI belum memecat dan masih memberi ruang pembelaan buat dr Terawan

Berita Terkait