"Katanya ini scope kecil, kata sekretaris umum BPJS. Sakit hati saya dengernya," ungkap Yuni saat ditemui detikHealth di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7/3018).
Mengetahui pernyataan BPJS tersebut, Yuni yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara ini menuturkan doa untuk jajaran direksi BPJS agar tidak merasakan apa yang tengah ia rasakan sekarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuni berharap siapapun tidak merasakan menderitanya mengidap penyakit kanker dengan segala pengobatan yang menyakitkan, ditambah dengan mahalnya biaya obat yang tidak ditanggung BPJS.
Setelah tak ada hasil dari musyawarah, pada Jumat (27/7/2018), Yuni dan suaminya, Edy Haryadi pun menggugat Direktur Utama BPJS. Selain itu juga Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Dewan Pertimbangan Klinis.
Mereka berharap BPJS menarik Surat Keputusan mengenai penghapusan trastuzumab per tanggal 1 April 2018. Karena dianggap hal tersebut melanggar hukum.











































