Tidak mudah untuk menentukan apakah suatu hal dapat disertifikasi halal atau tidak. Ada banyak tahapan yang harus dilakukan sebelumnya seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam kepada detikHealth.
"Daftar, pemenuhan dokumen, verifikasi pemeriksaan dokumen serta audit dokumen. Jika lolos, dilakukan audit lapangan. Hasilnya dirapatkan ahli, dan dibuatkan BA (berita acara) hasil pemeriksaan. Dibawa ke komisi fatwa. Dibahas, didalami dan diputuskan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seandainya ditemukan hal yang tidak memenuhi syarat selama proses, maka masih bisa dilakukan perbaikan sampai memenuhi kriteria halal.
"Ya, jika dalam pemeriksaan dokumen terkait bahan ditemukan ada yang tidak halal, maka direkomendasikan untuk diganti," jelasnya.
Saksikan juga video 'Seputar Imunisasi dan Tips Mengatasi Demam Setelahnya':
(ask/up)











































