Masalah Penyediaan Obat dengan BPJS Kesehatan Bukan yang Pertama

Masalah Penyediaan Obat dengan BPJS Kesehatan Bukan yang Pertama

Rosmha Widiyani - detikHealth
Jumat, 23 Nov 2018 15:01 WIB
Masalah Penyediaan Obat dengan BPJS Kesehatan Bukan yang Pertama
Ilustrasi penyediaan obat, yang masih bermasalah dengan BPJS Kesehatan. Foto: thinkstock
Jakarta - Masalah penyediaan obat selama penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebetulnya sudah terjadi beberapa kali. Masalah dilatari minimnya dana dan ketepatan pembataran, yang berbenturan dengan kebutuhan finansial industri farmasi.

"Bahan baku kita sampai hari ini masih impor dari India atau China. Pembayaran dan besarnya dana harus tepat untuk mencukupi ongkos produksi serta harga bahan baku obat," kata Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi) Vincent Harijanto pada detikHealth, Jumat (23/11/2018).


Menurut Vincent, minimnya dana sempat tertangani dengan efisiensi dari pihak pengusaha. Efisiensi tanpa mengabaikan kualitas memungkinkan obat masih tersedia bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Efisiensi yang masih diterapkan, kini tak bisa lagi menutup seluruh masalah penyediaan obat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vincent mengatakan, masalah saat ini terletak pada pembayaran dari rumah sakit pada pedagang farmasi. Rumah sakit membayar dengan dana yang digelontorkan pemerintah pada BPJS Kesehatan. Keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan dan pemerintah, berdampak pada pelunasan utang dari rumah sakit pada pedagang farmasi.

Keterlambatan pembayaran bisa memengaruhi pemenuhan kebutuhan obat bagi peserta JKN. Vincent berharap rumah sakit segera menggunakan dana yang telah dikucurkan pemerintah untuk membayar utang pesanan obat. Harapan yang sama juga ditujukan pada BPJS Kesehatan dan pemerintah supaya tak lagi menunggak pembayaran klaim pengobatan.

(Rosmha Widiyani/up)

Berita Terkait