"Bahan baku kita sampai hari ini masih impor dari India atau China. Pembayaran dan besarnya dana harus tepat untuk mencukupi ongkos produksi serta harga bahan baku obat," kata Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi) Vincent Harijanto pada detikHealth, Jumat (23/11/2018).
Menurut Vincent, minimnya dana sempat tertangani dengan efisiensi dari pihak pengusaha. Efisiensi tanpa mengabaikan kualitas memungkinkan obat masih tersedia bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Efisiensi yang masih diterapkan, kini tak bisa lagi menutup seluruh masalah penyediaan obat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlambatan pembayaran bisa memengaruhi pemenuhan kebutuhan obat bagi peserta JKN. Vincent berharap rumah sakit segera menggunakan dana yang telah dikucurkan pemerintah untuk membayar utang pesanan obat. Harapan yang sama juga ditujukan pada BPJS Kesehatan dan pemerintah supaya tak lagi menunggak pembayaran klaim pengobatan.











































