Dalam keterangan yang ada di laman resmi BPOM, dijelaskan bahwa EMA (European Medicines Agency), US FDA (Food and Drug Administration), MHRA (Medicines and Healthcare products Regulatory Agency) dan BPOM RI masih terus melakukan kajian lebih lanjut terhadap bahan baku tersebut karena ditemukan adanya pengotor N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dan N-Nitrosodiethylamine (NDEA).
"Berdasarkan penelusuran BPOM RI, obat antihipertensi golongan ARB yang beredar di Indonesia dan terdampak impurities NDMA dan NDEA adalah Losartan dan Valsartan dengan bahan baku produksi Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China. Sedangkan Irbesartan yang ditarik oleh US FDA, sumber bahan bakunya tidak digunakan untuk produk obat yang terdaftar di Indonesia," demikian seperti tertera di peringatan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar obat hipertensi yang ditarik dari peredaran. Foto: Repro BPOM |
Saat ini, industri farmasi yang melakukan produksi dan distribusi obat yang mengandung bahan baku yang terdampak impurities NDMA dan NDEA telah menarik produknya secara sukarela. Ialah Acentensa Tablet Salut Selaput 50 mg dari PT Pratapa Nirmala dan Insaar Tablet 50 mg dari PT Interbat yang menggunakan losartan dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China.
"Untuk pasien yang sudah mengonsumsi obat antihipertensi dengan bahan baku yang disebutkan, diharapkan dapat berkonsultasi dengan dokter dan apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan serta kefarmasian," imbau BPOM.












































Daftar obat hipertensi yang ditarik dari peredaran. Foto: Repro BPOM