Istimewanya Nyoblos di Rumah Sakit: Dekat, Petugas yang Datangi Pasien

Istimewanya Nyoblos di Rumah Sakit: Dekat, Petugas yang Datangi Pasien

Rosmha Widiyani - detikHealth
Jumat, 12 Apr 2019 20:20 WIB
Istimewanya Nyoblos di Rumah Sakit: Dekat, Petugas yang Datangi Pasien
Ilustrasi pelayanan di rumah sakit (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) memastikan pasien dan keluarganya bisa tetap nyoblos meski menjalani pengobatan. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran nomer HK.02.02/III/0279/2019 tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Menurut Ketua Umum PERSI dr Kuntjoro Adi Purjanto MKes, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit sedikit berbeda dengan yang ada di lingkungan umum. TPS ini spesial menyesuaikan dengan kebutuhan pasien dan keluarganya.

"Nantinya pasien dan keluarganya yang mau nyoblos akan dibantu. Petugas TPS nanti akan datang ke pasien dan keluarga yang menunggu supaya bisa memberikan suaranya. Teknisnya sesuai kebijakan petugas dan lembaga yang bertanggung jawab," kata Ketua Umum PERSI dr Kuntjoro Adi Purjanto MKes pada detikHealth, Jumat (12/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain petugas yang melakukan jemput bola, TPS istimewa juga diterapkan pada rumah sakit yang berukuran sangat luas. Misal Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang merupakan rumah sakit rujukan nasional. RSCM bisa menampung 1.001 pasien dengan kapasitas sekitar 800 tempat tidur.

"Untuk yang sebesar RSCM biasanya punya TPS sendiri di halaman rumah sakit untuk keluarga atau pegawai, serta petugas yang datang langsung ke pasien. Hal ini untuk menanggulangi besarnya jumlah penyedia layanan kesehatan yang masih besar meski libur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Agus Hardian Rahim.

Agus mengatakan, rumah sakit tentunya siap memfasilitasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan agenda rutin 5 tahunan. Rumah sakit telah berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah daerah (pemda) setempat terlebih dulu untuk memastikan suara dari pasien dan keluarganya tersampaikan dengan baik. Menurut Agus antusiasme masyarakat untuk memilih tetap tinggi meski di rumah sakit mencapai sekitar 80 persen.

(up/up)
Nyoblos di Rumah Sakit
21 Konten
Sedang dalam perawatan di rumah sakit tidak perlu jadi alasan untuk tidak mencoblos dalam Pemilu 2019. Pasien dan keluarga yang menjaganya akan difasilitasi untuk bisa tetap menyalurkan hak pilihnya. Apa saja syaratnya dan bagaimana caranya?

Berita Terkait