RS-BPJS Kesehatan 'Putus' Lagi, Pasien Operasi dan Cuci Darah Kelabakan

RS-BPJS Kesehatan 'Putus' Lagi, Pasien Operasi dan Cuci Darah Kelabakan

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 02 Mei 2019 15:06 WIB
RS-BPJS Kesehatan Putus Lagi, Pasien Operasi dan Cuci Darah Kelabakan
Peralatan cuci darah atau hemodialisis (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
Jakarta - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan kembali putus kontrak dengan sejumlah rumah sakit yang belum memenuhi syarat akreditasi. Pasien operasi dan cuci darah termasuk yang paling terdampak.

Keluhan ini disampaikan oleh dr Wisnu Pramudito D Pusponegoro, SpB, dari RS Umum Aminah Tangerang. Per 1 Mei 2019, RS tersebut tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan karena masa akreditasinya berakhir 17 Februari 2019 dan masih dalam proses memperbaharui.

"Tapi kalau pasien yang sudah mau operasi kan kasihan. Data-data lab kan di kita jadi di rumah sakit baru harus mengulang lagi. Apalagi prosesnya sekitar 2 minggu untuk menyiapkan operasi, belum kalau pasien hemodialisa. Cuci darah kan nggak bisa ditunda," kata dr Wisnu kepada detikHealth, Kamis (2/5/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pemberitahuan yang mendadak, menurut dr Wisnu merepotkan pasien dan rumah sakit. Pasien yang sebelumnya sudah terjadwal harus dibatalkan dan harus mengulang ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) untuk bisa dirujuk ke RS yang masih menerima pasien BPJS Kesehatan.

Keluhan senada juga datang dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Beberapa pasien yang harus rutin cuci darah menghadapi masalah di RS terkait kontrak dengan BPJS Kesehatan.

"Ada beberapa rumah sakit tiba-tiba memberikan surat edaran ke pasien yang cuci darah bahwa akan ada pemutusan kontrak. Di seluruh Indonesia. Kami menerima informasi ini sejak kemarin. Setelah ada pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan maka pasien harus membayar sendiri," kata Ketua Umum KPCDI Tony Samosir, dikutip dari CNBC.



Tonton juga video Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran Peserta BPJS Bakal Naik!:

[Gambas:Video 20detik]


RS-BPJS Kesehatan 'Putus' Lagi, Pasien Operasi dan Cuci Darah Kelabakan
(kna/up)
Putus Kontrak RS-BPJS
51 Konten
Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah berhenti melayani peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Ada persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehtan.

Berita Terkait