Gubernur Banten Protes Soal 21 RS Turun Kelas, Ini Jawaban Kemenkes

Gubernur Banten Protes Soal 21 RS Turun Kelas, Ini Jawaban Kemenkes

Nabila Ulfa Jayanti - detikHealth
Kamis, 25 Jul 2019 16:51 WIB
Gubernur Banten Protes Soal 21 RS Turun Kelas, Ini Jawaban Kemenkes
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Bahtiar-detikcom))
Jakarta - Kemenkes menanggapi protes Gubernur Banten Wahidin Salim soal rekomendasi penurunan kelas pada 21 rumah sakit di wilayahnya. Penurunan kelas dilakukan berdasarkan data sumber daya yang ada di rumah sakit.

"Nanti kita liat rumah sakit di Banten untuk mencermati input datanya. Kalau ada perbedaan silakan kirim ke Kemenkes, nanti lihat apakah ada perbedaan," tutur Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS saat ditemui detikHealth di Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Bambang juga mengatakan perlu adanya pengawasan dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat dan daerah agar pencatatan data rumah sakit secara daring bisa terlaksana dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Salim keberatan atas penurunan kelas 21 rumah sakit di Banten. Menurutnya, penurunan kelas bertentangan dengan niat rumah sakit untuk meningkatkan kualitasnya.

"Itu yang kita protes, melakukan gugatan ke Kemenkes. Ketika B itu sudah kita penuhi angka dokter spesialis dan 6 polinya. Tapi tiba-tiba kenapa diturunkan tingkatnya," ujar Wahidin saat diwawancarai detikNews, Selasa (23/7/2019).

Pengadaan review oleh Kemenkes berujung pada penurunan kelas rumah sakit. Sebanyak 615 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia diturunkan kelasnya berdasarkan jumlah sumber daya manusianya, sarana prasarana, serta alat kesehatan.




(up/up)
615 RS Turun Kelas
7 Konten
Akibat ada ketidaksesuaian sumber daya, 615 rumah sakit di Indonesia mendapat rekomendasi turun kelas. Kementerian Kesehatan RI memastikan tidak ada layanan yang terganggu oleh kebijakan ini.

Berita Terkait