Ribuan Gram Merkuri dalam Alat Kesehatan Berpotensi Cemari Lingkungan

Ribuan Gram Merkuri dalam Alat Kesehatan Berpotensi Cemari Lingkungan

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 30 Jul 2019 16:07 WIB
Ilustrasi tensimeter dengan merkuri. (Foto: iStock)
Jakarta - Limbah termometer merkuri masuk ke dalam kategori sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun. Pengelolaan sampah merkuri di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan harus terorganisir dengan baik agar tidak tercecer karena pembuangan limbahnya pun tidak sembarangan.

"Termometer (merkuri) masih banyak dijual di pasaran. Ini adalah aspek yang perlu kita pikirkan. Ada ribuan gram merkuri di alat kesehatan yang kalau tidak kita tarik akan membahayakan kesehatan," kata Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr Kirana Pritasari, kepada detikHealth, Selasa (30/7/2019).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengantisipasi langkah-langkah yang perlu dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengurangi limbah merkuri. Oleh karena itu pihak fasilitas kesehatan diharapkan bisa mengidentifikasi volume dan jenis limbah merkuri yang mereka gunakan.


"Tidak semua limbah merkuri ini boleh dibawa ke land field, hanya dengan jenis tertentu artinya kalau alat kesehatan ini terkontaminasi masih memungkinkan dibawa dengan disolidifikasi dulu," tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Sayid Muhadhar saat dijumpai pada kesempatan yang sama.

"Sementara kalau senyawa merkurinya ini perlu kita antisipasi langkah-langkah pembuangannya. Bisa jadi kita ekspor ke negara yang bisa menerima ini (merkuri) yang punya teknologi untuk digunakan lebih lanjut, tapi tentu melalui prosedur G2G (Goverment to Goverment)," sambungnya.

Saat ini, rumah sakit masih menyimpan limbah merkuri di rumah sakit masing-masing namun tetap mengikuti prosedur penyimpanan yang aman agar tidak tercecer. Untuk ke depannya, KLHK bersama Kementerian Kesehatan akan membuat depo storage khusus untuk pembuangan limbah alat kesehatan bermerkuri.




(kna/up)