"Kami meminta PLN mengganti kerugian atas kematian ikan koi milik klien kami," ujar David Tobing, pengacara mereka saat dihubungi detikcom, Rabu (7/8/2019).
Tak cuma dua warga Jaksel tersebut yang dirugikan dengan padamnya listrik. Beberapa ibu bekerja juga merasa panik dan stres sebab mati listrik yang cukup lama berimbas stok ASI perah mereka mencair dan tak dapat diselamatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menggugat itu hak setiap orang, dengan berbagai pertimbangan, kata dr Eni Gustina, MPH, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, saat ditemui detikHealth di sela-sela Workshop Pekan ASI Seduni 2019, Rabu (7/8/2019).
"Setiap orang harus bisa mengantisipasi kondisi masing-masing dan setiap orang juga harus punya langkah-langkah (antisipasi)," tambahnya.
Eni menyarankan bagi para ibu bekerja dan juga siapapun untuk lebih siap dan berantisipasi jika terjadi kondisi-kondisi yang tidak diinginkan dan tidak bisa dikendalikan.
"Sebetulnya dalam setiap langkah kita harus selalu berantisipasi ya. Saya tidak menyalahkan ketika itu memang menjadi kondisi yang tidak bisa ditolak," pungkasnya.
![]() |
(frp/up)












































