Kelompok Studi Infeksi Menular Seksual Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin Indonesia (Perdoski) dr Hanny Nilasari, SpKK, pernah menjelaskan kenapa pemaksaan seks oral bisa dianggap sebagai bentuk kekerasan seksual. Seks oral menyimpan risiko menularkan penyakit sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan apalagi dengan pemaksaan.
Baca juga: RUU KUHP: Seks Oral Dipenjara 12 Tahun |
Kekerasan seksual atau kejahatan seksual menurut dr Hanny adalah segala sesuatu yang bisa menimbulkan dampak kesehatan, salah satunya infeksi menular seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa penyakit yang bisa menular lewat seks oral di antaranya herpes, gonorea, sifilis, hepatitis B, chlamydia, kanker tenggorokan, hingga HIV.
Terkait pemaksaan seks oral dalam hubungan suami-isteri seksolog dari Universitas Udayana, Prof dr Wimpie Pangkahila, SpAnd, FAACS, menyebut komunikasi sebagai kunci utama. Asal terkomunikasikan dengan baik, maka ketidaknyamanan saat menghadapi ajakan seks oral tidak perlu jadi masalah.
"Ya komunikasi suami-istri. Seks oral kan bukan hanya terhadap suami tetapi juga terhadap istri asal keduanya menikmati," kata Prof Wimpie.
(fds/up)











































