Ichwan, begitu dia biasa disapa, bercerita soal dirinya yang tak bisa kembali ke perusahaan lama usai kecelakaan yang membuatnya koma setahun. Kecelakaan pada 2005 silam itu membuat kaki kirinya harus diamputasi dan mengenakan kaki palsu.
Penolakan kerja kembali dia rasakan saat melamar ke perusahan. Padahal saat itu Ichwan sudah dinyatakan diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehilangan kaki bukan berarti harus kehilangan harapan untuk bisa hidup mandiri. Foto: Rachman Haryanto/detikHealth |
Baginya, ada perusahaan yang tak mau ambil risiko saat merekrut teman disabilitas. Alasannya, menurut Ichwan, perusahaan tak mau dibebani dengan biaya berobat orang-orang disabilitas yang dapat membuat pengeluaran perusahan jadi lebih tinggi.
Pengalaman pahit yang dialami membuat Ichwan enggan melamar pekerjaan kantoran lain. Dia lalu beralih menjadi penjaga parkir dan keamanan di GKPI Bekasi dan kini beternak ikan cupang hias.
Jangan lu resah juga 'Ah, gue cacat begini'. Enggak bagus. Toh kalau mau nangis-nangis, kaki kita kan enggak kembali. Enggak nongol lagiChairul Ichwan - Barista penyandang disabilitas |
"Saya mikir, wah mereka melihat seseorang hanya dari luar. Kalau diadu IQ-nya sama saya, ayo. Dulu saya di Andalas (Universitas Andalas) di atas rata-rata. Makanya saya cari kerja di mana aja gampang. Tapi dengan keadaan saya seperti ini, saya enggak melihat itu. Itu yang membuat saya sangat kecewa," jelasnya.
Teman disabilitas sejatinya tetap bisa berkarya dan bekerja di perusahaan dengan kemampuan masing-masing. Bukan berarti keterbatasan fisik juga melemahkan keterampilan yang dimiliki.
"Dia enggak mungkin melamar tanpa paham keterbatasannya," imbuh Ichwan.
Ichwan melayani pelanggan. Foto: Rachman Haryanto/detikHealth |
Pun demikian, masih banyak teman-teman disabilitas yang menggantungkan hidup dari belas kasihan orang lain saja. Ichwan sangat mengecam keras hal ini.
Pria yang pernah menjadi atlet Para Seagames ini mengimbau agar mereka berusaha mencari rutinitas yang positif, entah berdagang atau berwirausaha. Meski penghasilan yang didapat tak seberapa, namun rezeki yang sedikit asal hasil keringat sendiri adalah nikmat yang tak terkira.
"Jangan lu resah juga 'Ah, gue cacat begini'. Enggak bagus. Toh kalau mau nangis-nangis, kaki kita kan enggak kembali. Enggak nongol lagi," pungkas Ichwan.
Dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 5 Ayat 1 telah disebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi. Kewajiban perusahaan untuk mempunyai penyandang disabilitas sebanyak 1 persen dan 2 persen dari total karyawan sendiri sudah diatur dalam UU yang sama di Pasal 53 Ayat 1 dan 2.
Ichwan sempat menjadi penjaga parkir dan beternak ikan cupang. Foto: Rachman Haryanto/detikHealth |
(up/up)












































Kehilangan kaki bukan berarti harus kehilangan harapan untuk bisa hidup mandiri. Foto: Rachman Haryanto/detikHealth
Ichwan melayani pelanggan. Foto: Rachman Haryanto/detikHealth
Ichwan sempat menjadi penjaga parkir dan beternak ikan cupang. Foto: Rachman Haryanto/detikHealth