Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB IDI, dr Daeng M Faqih mengatakan persoalan tersebut adalah kisah lama yang tak perlu diungkit kembali.
"Masalah apa? Itu kan masalah internal, nggak usah lah di persoalkan. Biar internal. Itu sudah lama, janganlah diungkap-ungkap lagi," sebut dr Daeng saat dijumpai di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Pak Terawan ini salah satu anggota IDI. Jadi janganlah (diungkit-red). Makanya saya bilang, janganlah persoalkan masalah di belakang," tambahnya.
dr Daeng mengatakan masalah soal keanggotaan atau kode etik tak perlu dibesarkan dan diungkit terlalu jauh. Mengingat masih banyaknya permasalahan publik yang harus diselesaikan segera.
"Ini kan sudah selesai. Masalah internal itu ya sudah. Artinya tolong tidak usah dipermasalahkan lagi," pungkasnya.
(kna/up)











































