Bulan Ramadan sebentar lagi tiba, setiap orang yang menjalankannya wajib menahan nafsu terhadap makan, minum, bahkan hasrat untuk berhubungan intim.
Tak sedikit pasangan yang bingung menentukan waktu yang tepat untuk berhubungan intim saat puasa. Hal ini dikarenakan berhubungan intim tak diperbolehkan dilakukan di siang hari lantaran dapat membatalkan puasa. Lantas, kapan sih waktu terbaik untuk berhubungan intim?
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), dr Dinda Derdameisya mengatakan waktu terbaik bercinta bagi pasangan suami istri di bulan Ramadan adalah di malam hari setelah salat taraweh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal ini dilakukan agar tak mengganggu waktu ibadah di bulan puasa.
"Kalau berhubungan ya nggak boleh pas puasa ya. Itu biasanya dilakukan pada saat malam hari, jangan lupa sholat teraweh dulu," katanya saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Sebagaimana diketahui, melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadan dalam ajaran Islam dilarang untuk dilakukan pada siang hari sewaktu tengah berpuasa. Terdapat hukum dan ketentuan khusus yang mengatur mengenai perkara tersebut yang disebut sebagai kafarat' uzhma.
Jika sepasang suami istri secara sengaja melakukan hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadan dan dalam keadaan keduanya sedang berpuasa dapat membatalkan puasanya dan mendapat dosa. Keduanya diwajibkan untuk membayarnya dengan denda yang sudah ditetapkan.
Meskipun hubungan intim sah dilakukan oleh pasangan suami istri, namun adanya larangan ini sebenarnya menyangkut dengan esensi dari bulan Ramadan itu sendiri, bahwa umat muslim tidak hanya menahan lapar dan makan namun juga diharapkan mampu menjaga diri, salah satunya melawan hawa nafsu.
NEXT: Aturan bercinta saat puasa menurut agama
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, berikut urutan kafart'uzhma yang wajib dilakukan jika sengaja membatalkan puasa imbas berhubungan intim.
Memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.
Jika tidak mampu, ia berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu, ia memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau kurang lebih sepertiga liter.
Ketentuan kafarat tersebut berdasarkan dari sebuah hadist yang menyebutkan bahwa Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari).
Simak Video "Video: Bau Mulut Saat Puasa? Ini Tips Jaga Kebersihan Mulut"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/up)











































