Sebuah jurnal review The Obstetrician and Gynaecologist mengatakan bahwa pre-eklampsia mempengaruhi 1 dari 10 kehamilan yang bisa menyebabkan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urine dan retensi cairan (cairan menumpuk di tubuh yang menyebabkan bengkak). Jika tidak diobati dengan tepat dapat menyebabkan kematian.
Gejala yang muncul bisa berupa sakit kepala, gangguan penglihatan, mual dan muntah. Pada wanita dengan hipertensi berat harus segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya perdarahan otak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilanjutkan oleh Dr Dwiana, jika seorang ibu hamil diketahui mengalami pre-eklampsia, maka satu-satunya cara untuk menanganinya adalah mengeluarkan bayinya. Sebab jika tidak diatasi dengan segera maka bisa menimbulkan kerusakan permanen.
Sependapat dengan Dr Dwiana, dr Aryando Pradana, yang akrab disapa dr Nando, juga mengungkapkan bahwa kondisi pre-eklampsia memang hanya terjadi pada wanita yang sedang hamil. Namun setelah sang bayi dilahirkan, maka kondisi pre-eklampsia ini akan hilang.
"Pre-eklampsia itu tidak diketahui persis apa penyebabnya, tapi itu mematikan. Menyebabkan sekitar 15 persen kematian pada ibu hamil," ujar dr Nando, yang merupakan dokter ahli kebidanan dan kandungan dari RS Bunda Jakarta, saat dihubungi detikHealth.
Menurut dr Nando, kelainan hipertensi yang terjadi semasa kehamilan memiliki kriteria antara lain tekanan darah yang berada di atas 140/90 dan terdapatnya protein >300mg di dalam urine. Ibu hamil dengan faktor risiko pre-eklampsia yaitu jika hamil di usia yang tergolong muda, atau pada usia >35 thn. Selan itu risiko ini juga muncul pada kehamilan yang pertama, obesitas, atau kehamilan kembar.
Lantas apa penyebab pre-eklampsia dapat muncul pada wanita hamil yang sebelumnya memiliki tekanan darah relatif stabil?
"Salah satu teori yang diduga menyebabkan terjadinya pre-eklampsia saat hamil adalah adanya kelainan yang disebabkan oleh pertumbuhan pembuluh darah yang abnormal di sekitar plasenta," tegas dr Nando yang bisa dihubungi via akun Twitter-nya, @Nando_dr ini.
Peneliti mengungkapkan meski wanita tidak mengalami pre-eklampsia saat hamil pun bisa menderita tekanan darah tinggi segera setelah melahirkan. Karenanya semua wanita harus menerima pemeriksaan tekanan darah kembali dalam waktu 6 jam setelah persalinan.
(vit/vit)











































