dr Irfan Mulyana Mustofa, SpOG dari RSUD Leuwiliang Bogor mengatakan bahwa operasi kista dapat dilaksanakan dengan dua cara. Operasi mengangkat rahim secara keseluruhan atau menyisakan ovariumnya saja.
Menurutnya, orang yang melakukan operasi kista lebih dari sekali pasti masih menyisakan kista di ovariumnya. Yang nanti bisa menyebar atau pindah ke tempat lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun melanjutkan, jika dilihat secara kasat mata, ovarium yang telah dibersihkan dengan operasi terlihat bersih. Namun ia menyarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala paska operasi untuk memastikan kalau ovarium sudah benar-benar bersih dari kista.
Ditanya tentang kista yang dikabarkan dapat pecah, dr Irfan mengatakan kalau kejadian tersebut bisa dibilang jarang terjadi, walaupun pernah ada yang mengalaminya. Menurutnya, penyebab kista pecah itu ada beberapa macam.
"Bisa karena trauma akibat dipijat, wanita hamil dengan kista, atau jaringan penghubung kistanya terpuntit," lanjutnya lagi.
Jika hal itu terjadi, pasien akan mengalami pendarahan yang jika tidak berhenti harus segera ditangani dengan operasi.
"Risiko kematian akibat kista tidak terlalu besar ya, tapi pasti memperburuk kondisi pasien," ujarnya.
Ditanyakan di waktu terpisah, dr Sita Ayu Arumi, SpOG dari RSU Bunda Jakarta mengatakan hal yang sama. Menurut kista memang bisa muncul kembali, namun tergantung dari jenis kistanya.
Terkait pernyataan tentang kista yang dapat pecah, hal itu dapat terjadi ketika pasien mengalami trauma. "Terbentur bisa bikin kista pecah. Efeknya kalau pecah bisa pendarahan dan kalau tidak ditangani dengan segera bisa fatal akibatnya," pungkasnya.
(up/up)











































