Berikut ini beberapa hal yang kontroversial pada teknologi pembuahan berbantu, dirangkum dari hasil wawancara detikHealth dengan para dokter dari klinik kesuburan, seperti ditulis pada Rabu (12/3/2014).
1. Membekukan Sperma dan Sel Telur
|
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
|
Beberapa klinik kesuburan di Indonesia memiliki layanan penyimpanan sel telur maupun sperma yang dibekukan. Tindakan seperti diperbolehkan untuk digunakan dengan pasangan resmi. Yang tidak diperbolehkan adalah jika sperma atau sel telur dibekukan untuk kemudian didonorkan.
Demikian pula sperma beku dari pasangan yang sudah meninggal, umumnya tidak boleh digunakan. "Ya kan sama pasangan, masa sama mayat," kata Dr R. Muharam, SpOG dari Klinik Yasmin RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Menentukan boleh tidaknya menggunakan sperma beku dari orang yang sudah meninggal memang bisa diperdebatkan. Jika berasal dari pasangan yang memang sejak awal merencanakan bayi tabung, namun dalam prosesnya kemudian meninggal dunia, beberapa dokter menilai masih memungkinkan untuk digunakan.
"Kalau ada surat nikah dan ada lembar persetujuan dari pasangan yang sah, boleh. Belum ada aturan khusus yang mengatur, harus ada diskusi mendalam," kata dr Ivan R. Sini, MD, FRANZCOG, GDRM, SpOG dari Klinik Morula.
2. Donor Sperma atau Sel Telur
|
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
|
"Donor sperma dan sel telur masih belum boleh," kata dr Aryando Pradana, SpOG dari Klinik Morula.
3. Menitipkan Kehamilan
|
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
|
Di beberapa negara, ada layanan surogasi atau penitipan kehamilan, yakni dengan menyewakan rahim untuk mengandung anak titipan. dr Ivan R. Sini, MD, FRANZCOG, GDRM, SpOG dari Klinik Morula mengatakan, layanan seperti itu tidak dperbolehkan di Indonesia.
"Tidak boleh. Tidak boleh dari rahim orang lain, tidak boleh dari pasangan yang tidak sah, sejenis juga tidak boleh," kata dr Ivan.
4. Memilih Jenis Kelamin
|
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
|
"Ya bisa saja, tapi ya sebenernya tidak boleh melawan alam," kata Dr Muharam.
Dengan alasan untuk menghindari penyakit bawaan yang berhubungan dengan jenis kelamin, memilih kromosom untuk menentukan jenis kelamin tetap bisa dilakukan. "Boleh sampai tahap memilih sperma. Kalau memilih embrio tidak boleh," kata dr Ivan dari Klinik Morula.
5. Embrio yang Tidak Terpakai
|
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
|
"Sebenarnya embrio itu bisa bertahan sampai kapanpun, tetapi kalau lebih dari 5 tahun kita asumsikan embrio ini sudah tidak dibutuhkan lagi. Kalau mati dan tidak berkembang maka akan kita anggap sebagai sel yang mati," kata dr Ivan dari Klinik Morula.
melenyapkan sisa embrio yang tidak ditanam ke rahim: di setiap klinik ini asumsinya belum sama. Kalau di klinik kami embrio itu akan diletakkan di dalam medium, kita biarkan dia berkembang atau mati, tapi kami membatasinya sampai 5 tahun. Sebenarnya embrio itu bisa bertahan sampai kapanpun, tetapi kalau lebih dari 5 tahun kita asumsikan embrio ini sudah tidak dibutuhkan lagi. Kalau mati dan tidak berkembang maka akan kita anggap sebagai sel yang mati.
Halaman 2 dari 6











































