Berjudi secara online juga beragam bentuknya, misalkan saja poker online ataupun judi bola. Ada yang hanya untuk seru-seruan, tetapi ada pula yang menjadikannya sebagai semacam penghasilan tambahan.
Lantas apakah ini tergolong ke dalam Internet Addiction Disorder (IAD)? "Kecanduan judi atau pathologic gambling (judi patologis) termasuk dalam kategori gangguan jiwa," tegas dr Andri, SpKJ, FAPM dari Klinik Psikosomatik RS OMNI Alam Sutera kepada detikHealth dan ditulis Rabu (7/10/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan spesifik online saja, orang yang kecanduan semua jenis judi termasuk ke dalamnya," lanjutnya.
Baca juga: Internet Ganggu Kehidupan Pribadi? Itu Tandanya Sudah Kecanduan!
Namun pendapat berbeda dikemukakan dr Leonardi A Goenawan, SpKJ dari RS Pondok Indah dan RS Puri Indah.
"Prinsipnya, bila seseorang memperlihatkan tanda-tanda seperti adanya kebutuhan untuk menggunakan internet dengan durasi yang semakin panjang, maka dapat dikatakan bahwa orang tersebut mulai mengalami suatu gangguan," jelasnya.
Apalagi jika kemudian orang yang bersangkutan mengalami penurunan fungsionalitas serta produktivitas hariannya, imbuhnya.
Baca juga: Remaja Susah Gaul dan Orang-orang yang Rentan Jadi 'Pecandu' Internet
dr Leonardi mengingatkan, "Dalam klasifikasi diagnostik gangguan mental terbaru (DSM-5), IAD masih dimasukkan ke dalam section III, artinya IAD masih membutuhkan banyak penelitian dan pengalaman untuk dianggap sebagai suatu gangguan dalam bidang kejiwaan."
Namun secara umum, kriteria diagnostik untuk IAD dapat dipahami dengan 8 kondisi di bawah ini:
1. Pikiran terus menerus terfokus (preokupasi) pada internet.
2. Adanya kebutuhan untuk menggunakan internet dengan durasi yang semakin panjang.
3. Usaha untuk menghentikan penggunaan internet yang berlebihan selalu mengalami kegagalan.
4. Gelisah, emosi yang tidak stabil (moody), kesal dan mudah marah bila berusaha untuk menghentikan penggunaan internet.
5. Online lebih lama dari pada kebutuhannya.
6. Membahayakan atau mengorbankan hubungan dengan orang-orang yang bermakna dalam kehidupannya, pekerjaan, pendidikan dan karir demi internet.
7. Berbohong kepada keluarga, terapis dan orang lain untuk menutupi kebiasaan penggunaan internet yang berlebihan.
8. Menggunakan internet sebagai pelarian.
(lll/up)











































