Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan lebih dari 2 juta pieces penjualan produk ilegal seperti obat tradisional, kosmetik, sampai suplemen. Ada 5 persen dari total tersebut merupakan kosmetik ilegal mengandung bahan terlarang pemicu kanker yakni pewarna K3 dan K10.
Bahan yang biasa digunakan sebagai pewarna untuk tekstil ini malah ditemukan di produk yang dipakai sehari-hari. Bahayanya jika terhirup tidak main-main, lantaran merupakan zat karsinogen.
Produsen memakainya untuk sejumlah produk seperti lipstik, make up, blush on dan sebagainya. BPOM RI mencatat sedikitnya lebih dari 10 merek beredar di Tanah Air, baik yang diproduksi di dalam negeri, juga impor dari Thailand, hingga Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar kosmetik ilegal mengandung bahan pemicu kanker:
- Aidabeauty Eye Shadow Pure Mineral Artist Palette 15 Colors - 01 (Thailand)
- Anylady Eyeshadow Palette Sweet Strawberry (04) (Thailand)
- Hunchibeauty - Lipstick & Lipgloss (2 in 1) (No.17) (Myanmar)
- Kiss Beauty Cherry Lipgloss (06) (Thailand)
- Kiss Mophy Soft Eye Shadow - 01 (Thailand)
- L' Chear Makeup Kit Colorful
- L' Chear Makeup Kit Colorful Charming (No.1)
- L' Chear Makeup Kit Colorful Charming (No.2)
- Mmeilaiya Eye Shadow Shine Colo
- Toot Dodo Lip Cheek Dual Purpose (No 3)
- Toot Dodo Lip Cheek Dual Purpose (No 6)
- Vongee / Eyeshadow
- Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.1
- Xi Xiu Eyeshadow & Blusher 03
- Xi Xiu Eyeshadow & Blusher 02
- Xi Xiu Eyeshadow & Blusher 01
- Karite Velvet Liquid Matte Mousse 06
- Pudaier Lip Gloss
Supaya memiliki kulit wajah yang cantik, nggak perlu ribet-ribet menggunakan kosmetik ilegal. Bisa juga dengan mengkonsumsi vitamin yang baik untuk kulit. Cek produknya DI SINI.
(naf/kna)











































