Akui Tak Bisa Sendiri Berantas Narkoba, BNN Butuh Dukungan Masyarakat

Keren Tanpa Narkoba

Akui Tak Bisa Sendiri Berantas Narkoba, BNN Butuh Dukungan Masyarakat

Ajeng Anastasia Kinanti - detikHealth
Jumat, 26 Jun 2015 10:05 WIB
Akui Tak Bisa Sendiri Berantas Narkoba, BNN Butuh Dukungan Masyarakat
Foto: detikcom
Jakarta - Pemberantasan narkotika dan obat/bahan berbahaya alias narkoba sampai saat ini masih digalakkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, BNN mengakui tak bisa mengendalikan narkoba seorang diri dan masih membutuhkan dukungan dari masyarakat.

"Mengapa sampai saat ini narkoba masih belum bisa diberantas habis? Peredarannya masih banyak, ada suplai, ada kebutuhan. Prinsipnya efek dari konsumsi narkotika itu berbeda-beda pada orang, tapi sama-sama menyangkut otak. Ada yang selalu ingin coba lagi, otomatis dia pasti mencari dan bolak-balik pakai lagi," tutur Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr Diah Setia Utami, SpKJ.

Hal tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan detikHealth dan ditulis pada Jumat (26/6/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ini 5 Faktor Penting yang Buat Mantan Pecandu Narkoba Rentan Kambuh

Efek candu yang diakibatkan oleh konsumsi narkoba menurut dr Diah juga menjadi salah satu penyebab sulitnya barang ini untuk diberantas habis. Jika sudah kecanduan dan otaknya sudah mulai terserang, tentu tak bisa langsung sembuh dan butuh proses.

"Kalau pakainya baru 1-2 kali mungkin masih bisa diatasi dengan bertemu konselor, tapi kalau sudah kecanduan pakai setiap hari pengobatannya juga harus intens kan. Ini membutuhkan dukungan dan peran aktif keluarga atau orang terdekat," imbuh dr Diah.

Oleh sebab itu, dimulai sejak bulan Mei BNN menargetkan untuk merehabilitasi 100.000 pecandu narkoba tahun ini. Dalam pelaksanaannya, BNN bekerja sama dengan TNI, Polri, Mahkamah Agung, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

"Ini melibatkan fasilitas kesehatan, pusdiklat, rumah sakit jiwa, rumah sakit daerah, puskesmas, serta balai rehabilitasi. Masyarakat bisa melapor kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar memperoleh perawatan atau rehabilitasi," tuturnya.

Baca juga: Rehabilitasi Tak Tepat Sasaran Tingkatkan Risiko Eks Pecandu Narkoba Kambuh (ajg/up)

Berita Terkait