"Kami akan melakukan investigasi terhadap permasalahan ini dan memberitahukan lebih lanjut mengenai kapan produk bebas dari kontaminasi dapat kembali dipasarkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan kami selalu menjunjung tinggi integritas dan menempatkan konsumen sebagai yang utama, dimana tindakan melakukan penarikan produk ABC Makarel secara sukarela dari pasar merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Ini Dia Beda Antara Sarden dengan Makarel |
Sebelumnya diberitakan, produk makarel dengan merek ABC menjadi salah satu dari 27 merek yang diumumkan oleh BPOM mengandung cacing. Instansi yang bertugas mengawasi obat dan minuman yang dijual di Indonesia itu pun meminta kepada produsen makarel untuk menarik produknya dari pasaran.
"Ini adalah penghentian sementara dan instruksikan untuk menarik, semua balai ikut mengawasi walaupun tanggungjawab dari produsen atau importir itu sendiri yang melakukan penarikan. Tapi akan kami monitor," kata Penny K Lukito, Kepala BPOM beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek, BPOM menemukan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. (nwy/up)











































