Namun, jika pihak IDI dan dr Terawan belum bisa menemukan jalan tengah, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F. Moeloek siap untuk memediasi pertemuan antara keduanya.
"Disarankannya agar IDI melakukan komunikasi antar organisasi dengan MKEK, Persatuan Dokter Spesialis Radiologi (PDSRI) dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk mengonfirmasi dan menyamakan pandangan dalam menyampaikan pernyataan di depan publik. Termasuk langkah-langkah tindak lanjut yang tepat sesuai dengan ketentuan dan standar kedokteran, namun juga dapat diterima publik," demikian kutipan dari berita pers yang diterima oleh detikHealth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga sekarang, Kemenkes masih dalam proses komunikasi kepada pihak-pihak terkait untuk mencari fakta dan informasi dari persoalan yang ada.
"Sampai saat ini, Kemenkes sedang dalam proses komunikasi dengan IDI, MKEK dan organisasi profesi untuk mendalami fakta dan persoalan yang sebenarnya. Setelah itu akan dilakukan mediasi mencari solusi terbaik," masih merujuk dari berita pers tersebut.
Ketua terpilih PB IDI, dr Daeng Muhammad Faqih, sebelumnya mengatakan kepada detikHealth bahwa belum ada tindak lanjut dari PB IDI atas keputusan MKEK.
"Jadi yang ada itu baru putusan MKEK yang merekomendasikan suspend sementara.... Sampai saat ini PB IDI belum melakukan tindak lanjut, jadi belum ada proses suspend/pemecatan sementara," kata dr Daeng.
Dari rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PB IDI, akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait terutama Pejabat TNI tempat yang bertugas menjalankan tugas dinas. Juga memberikan ruang bagi dr Terawan untuk membela diri dalam forum khusus profesi. Akan tetapi, dr Terawan mengaku belum menerima surat apapun dari PB IDI.











































