Soal dr Terawan, Ketua AIPI: Kenapa IDI Baru Bergerak Sekarang?

Soal dr Terawan, Ketua AIPI: Kenapa IDI Baru Bergerak Sekarang?

Firdaus Anwar - detikHealth
Kamis, 05 Apr 2018 16:05 WIB
Soal dr Terawan, Ketua AIPI: Kenapa IDI Baru Bergerak Sekarang?
dr Terawan dan cuci otaknya hanya sebagian dari banyak kontroversi ilmu pengetahuan (Foto: Widiya/detikHealth)
Jakarta - Menurut Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Profesor Dr Sangkot Marzuki apa yang dialami oleh dr Terawan Agus Putranto dengan pemecatan sementaranya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah masalah kompleks. Pemecatan itu memunculkan kembali kontroversi soal terapi cuci otak yang dipopulerkannya.

Prof Sangkot mengaitkan kontroversi seperti ini dengan keengganan para pemegang keputusan untuk bertindak sebelum sebuah penelitian menjadi besar dan menyangkut banyak orang.

Diketahui, dr Terawan merupakan dokter yang mempopulerkan metode 'cuci otak' untuk stroke dan menjadikannya bahan disertasi doktoralnya di Universitas Hasanudin tahun 2016 lalu. Para pasien dr Terawan merasa bisa sembuh oleh metode tersebut dengan beberapa di antaranya termasuk tokoh besar seperti Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Mantan Kepala BIN Hendropriyono, dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kompleksitas kita itu di Indonesia tidak berani mengatakan hitam itu hitam, putih itu putih. Bukan cuma kasus ini aja kan masih banyak kasus yang lain," kata Prof Sangkot ketika ditemui detikHealth di Kantor AIPI, Komplek Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).



"Kalau IDI mau bergerak, kenapa sekarang?" lanjutnya.

Menurut Sekretaris Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dr Pukovisa Prawiroharjo pemecatan sementara dr Terawan dilakukan karena ia dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik yang berat.

(fds/up)
IDI (Belum) Pecat dr 'Cuci Otak'
73 Konten
Ikatan Dokter Indonesia menjatuhkan sanksi pemecatan pada dr Terawan Agus Putranto. Pernah jadi kontroversi dengan terapi 'cuci otak' berbasis Digital Substraction Angiography (DSA). IDI belum memecat dan masih memberi ruang pembelaan buat dr Terawan

Berita Terkait