Vaksin tanpa Babi, Mungkinkah? Begini Sikap Koalisi Dokter Muslim

Vaksin tanpa Babi, Mungkinkah? Begini Sikap Koalisi Dokter Muslim

Aisyah Kamaliah - detikHealth
Rabu, 22 Agu 2018 12:05 WIB
Vaksin tanpa Babi, Mungkinkah? Begini Sikap Koalisi Dokter Muslim
Koalisi Dokter Muslim menyebut bahwa saat ini ilmuwan tengah berusaha untuk meneliti vaksin tanpa menggunakan unsur binatang, hanya saja waktunya tidak sebentar. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Masyarakat mulai mendesak untuk segera diwujudkannya vaksin MR (campak dan rubella) dengan menggunakan bahan yang halal atau tidak menggunakan babi. Namun ternyata, untuk penelitian mengenai hal ini butuh waktu yang tak sebentar.

Koalisi Dokter Muslim dalam rilis menyebutkan bahwa para ilmuwan muslim akan terus mengupayakan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mencari dan meneliti vaksin yang tidak menggunakan babi dalam pembuatannya. Hanya saja penelitian ini butuh waktu yang cukup lama.

"Secara umum WHO (Badan Kesehatan Dunia) dan ilmuwan dunia sudah berusaha meneliti vaksin tanpa ada unsur binatang. Memakai enzim dari sapi pun akan menimbulkan pertentangan, terutama dari negara India dan sekitarnya," demikian salah satu cuplikan rilis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Biofarma juga menyebutkan tengah melakukan penelitian lebih lanjut soal vaksin MR dengan bahan yang halal. Namun disebutkan pula untuk mengganti salah satu komponen vaksin MR memerlukan riset dan waktu yang lama, yakni berkisar 15-20 tahun untuk menemukan vaksin dengan komponen yang baru.

"Kita doakan semoga ilmuwan muslim bisa segera menemukan vaksin yang tanpa menggunakan bahan hewani sama sekali," tutup rilis tersebut.



Benarkah Vaksin untuk Bayi Menangudn Babi dan Mampu Menimbulkan Autisme? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(ask/up)
Fatwa Mubah Vaksin MR
64 Konten
MUI menetapkan fatwa haram untuk vaksin Measles Rubella (MR). Namun pemakaian vaksin ini tetap diperbolehkan alias 'mubah' karena belum ada vaksin yang suci atau halal.

Berita Terkait